Langsung ke konten utama

Kain Penutup Aurat Pria

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Shalih berkata, telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman dari Sa'id bin Al Harits berkata, "Kami bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah tentang shalat dengan mengenakan satu lembar kain. Maka ia menjawab, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanannya. Pada suatu malamnya aku datang untuk keperluanku. Saat itu aku dapati beliau sedang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka aku bergabung dengan beliau dan shalat disampingnya. Setelah selesai beliau bertanya: "Ada urusan apa (malam-malam begini) kamu datang wahai Jabir?" Maka aku sampaikan keperluanku kepada beliau. Setelah aku selesai, beliau berkata: "Kenapa aku lihat kamu menyelimutkan (kain) seperti ini? ' Aku jawab, "Kainku sempit!" Beliau bersabda: "Jika kain itu lebar maka diikatkanlah dari pundak, namun bila sempit maka cukup dikenakan (sebatas untuk menutup aurat)."

HR. Bukhari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Sebab-sebab Tayamum . . Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. . 1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum. . 2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. . 3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi ...

Ta'aruf Sesuai Syariat Islam

*Ta'aruf Sesuai Syariat* Tentang ta'aruf, Islam tidak punya aturan khususnya. Kalau kita baca siroh nabawi, bagaimana kisah pernikahan Rasulullah Saw dengan Khadijah, ataupun pernikahan sahabat, maka cara taarufnya beda-beda. Setiap kita, punya cara masing-masing. Asal tidak melanggar aturan Islam. Adapun yang umumnya bisa dilakukan saat taaruf: 1. Melakukan Istikharoh dengan sekhusyuk-khusyuknya. Setelah pihak laki-laki atau perempuan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya agar Allah SWT memberikan jawaban terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. . 2. Bila sudah saling tukar biodata dan foto, maka selanjutnya tentukan jadwal ketemuan/taaruf. Tapi, sebelumnya sampaikan sama ustadzahnya. Jadi nanti ikhwannya datang bersama ustadz juga. Tempatnya bisa dimana saja. Tapi baiknya di rumah ustadzah tadi. . 3. Saat ketemuan maka silahkan...

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah • Nasehat Islam Siapa yang tak mengenal Abu Sufyan Shakh bin Harb? Nama besarnya tidak asing bagi telinga bangsa Arab saat itu. Pembesar sekaligus bangsawan Quraisy yang memiliki kedudukan, kebesaran, dan pengaruh luar biasa di tengah kaumnya. Di saat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  tampil dengan membawa agama yang sempurna, maka nama Abu Sufyan tercatat sebagai salah satu pemimpin Quraisy yang sangat besar permusuhannya terhadap Islam. Dia gunakan kekuasaan untuk memberikan tekanan bahkan siksaan kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para sahabatnya agar mereka mau kembali kepada agama nenek moyang mereka. Tetapi semua itu sama sekali tidak membuat kaum muslimin gentar. Bahkan siapa yang menyangka kalau putrinya sendiri yang justru memporak-porandakan kebesaran namanya ketika sang putri meninggalkan agama berhala dan terang-terangan menyatakan keislaman dan keimanannya. Siapakah gerangan sang putri yang d...