Langsung ke konten utama

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Sebab-sebab Tayamum
.
.
Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. .
1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
.
2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. .
3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Sementara sulit menggunakan air secara syara‘ misalnya karena khawatir akan datang penyakit, takut penyakitnya semakin kambuh, atau takut lama sembuhnya. Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah saw. bersabda, “Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)
.
4. Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Diriwayatkan bahwa ‘Amr ibn ‘Ash pernah bertayamum dari junubnya karena kedinginan.  Hal itu lalu disampaikan kepada Rasulullah saw., dan beliau pun mengakui serta menetapkannya, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Namun, dalam keadaan terakhir ini, terlebih jika ada air, seseorang diharuskan mengqadha shalatnya. .
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah • Nasehat Islam Siapa yang tak mengenal Abu Sufyan Shakh bin Harb? Nama besarnya tidak asing bagi telinga bangsa Arab saat itu. Pembesar sekaligus bangsawan Quraisy yang memiliki kedudukan, kebesaran, dan pengaruh luar biasa di tengah kaumnya. Di saat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  tampil dengan membawa agama yang sempurna, maka nama Abu Sufyan tercatat sebagai salah satu pemimpin Quraisy yang sangat besar permusuhannya terhadap Islam. Dia gunakan kekuasaan untuk memberikan tekanan bahkan siksaan kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para sahabatnya agar mereka mau kembali kepada agama nenek moyang mereka. Tetapi semua itu sama sekali tidak membuat kaum muslimin gentar. Bahkan siapa yang menyangka kalau putrinya sendiri yang justru memporak-porandakan kebesaran namanya ketika sang putri meninggalkan agama berhala dan terang-terangan menyatakan keislaman dan keimanannya. Siapakah gerangan sang putri yang d...

Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. [QS. Al-Baqarah: Ayat 6] Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Kakekku; Telah menceritakan kepadaku Khalid bi...

Perang Dijalan Allah • Aulia Izzatunisa

#YUKTABAYYUN #YUKBERTAUHID AKAN SENANTIASA ADA SEKELOMPOK ORANG DI ANTARA UMATKU YANG BERPERANG DI ATAS JALAN ALLAH . . Siapapun yang mengetahui hakekat Islam akan mengerti bahwa thaifah manshurah tidak akan pernah meletakkan senjata atau berhenti dari memerangi orang orang musyrik, karena syirik akan terus ada hingga hari kiamat. Tidaklah seorang mukmin pun melainkan wajib berjihad dan memerangi mereka hingga mereka tunduk kepada hukum Allah Ta‘ala, sebagaimana orang orang musyrik yang akan terus memerangi umat Islam selagi masih ada diantara mereka yang masih hidup sampai mereka memurtadkan orang orang mukmin dari Diennya sebisa mungkin. . . Eksisnya umat islam dalam memerangi orang orang musyrik merupakan sunatullah yang menjadi ciri khas agama yang agung ini dan pemeluknya. Allah Ta‘ala telah mengikat tegaknya agama ini dengan perang tersebut, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam: ˝Agama ini akan tetap tegak, selama masih ada sekelompok umat i...