Langsung ke konten utama

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib. .
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut: .
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. .
2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. .
3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:
.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى .
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah. .
Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada  bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di sana cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan). .
4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara. .
5. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain. .
6. Dari situ usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. .
7. Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri. .
8. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. .
9. Sebagaimana setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci.
.
Demikian. Semoga bermanfaat (M. Tatam Wijaya)
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah

Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah • Nasehat Islam Siapa yang tak mengenal Abu Sufyan Shakh bin Harb? Nama besarnya tidak asing bagi telinga bangsa Arab saat itu. Pembesar sekaligus bangsawan Quraisy yang memiliki kedudukan, kebesaran, dan pengaruh luar biasa di tengah kaumnya. Di saat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  tampil dengan membawa agama yang sempurna, maka nama Abu Sufyan tercatat sebagai salah satu pemimpin Quraisy yang sangat besar permusuhannya terhadap Islam. Dia gunakan kekuasaan untuk memberikan tekanan bahkan siksaan kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para sahabatnya agar mereka mau kembali kepada agama nenek moyang mereka. Tetapi semua itu sama sekali tidak membuat kaum muslimin gentar. Bahkan siapa yang menyangka kalau putrinya sendiri yang justru memporak-porandakan kebesaran namanya ketika sang putri meninggalkan agama berhala dan terang-terangan menyatakan keislaman dan keimanannya. Siapakah gerangan sang putri yang d...

Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. [QS. Al-Baqarah: Ayat 6] Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Kakekku; Telah menceritakan kepadaku Khalid bi...

Perang Dijalan Allah • Aulia Izzatunisa

#YUKTABAYYUN #YUKBERTAUHID AKAN SENANTIASA ADA SEKELOMPOK ORANG DI ANTARA UMATKU YANG BERPERANG DI ATAS JALAN ALLAH . . Siapapun yang mengetahui hakekat Islam akan mengerti bahwa thaifah manshurah tidak akan pernah meletakkan senjata atau berhenti dari memerangi orang orang musyrik, karena syirik akan terus ada hingga hari kiamat. Tidaklah seorang mukmin pun melainkan wajib berjihad dan memerangi mereka hingga mereka tunduk kepada hukum Allah Ta‘ala, sebagaimana orang orang musyrik yang akan terus memerangi umat Islam selagi masih ada diantara mereka yang masih hidup sampai mereka memurtadkan orang orang mukmin dari Diennya sebisa mungkin. . . Eksisnya umat islam dalam memerangi orang orang musyrik merupakan sunatullah yang menjadi ciri khas agama yang agung ini dan pemeluknya. Allah Ta‘ala telah mengikat tegaknya agama ini dengan perang tersebut, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam: ˝Agama ini akan tetap tegak, selama masih ada sekelompok umat i...